Pembahasan

Pembahasan Usul Fiqih

Bab Pertama : Tentang Adillah al-Ahkam Asyar’iyah

1. Al-Kitab
Ia merupakan perkataan Alloh Ta’ala yang diturunkan atas Rosul-Nya Muhammad
sholallohu ‘alaihi wasallam , yang dimulai dengan surat Al-Fatihah dan diakhiri dengan surat an-nas.

2. As-Sunnah
Ia adalah perkataan nabi sholaoohu ‘alaihi wassallam, perbuatan dan persetujuannya.
Adapun perkataannya sholallohu ‘alaihi wassallam; Jika perkataan yang shorih maka ia
marfu’ secara hakikat atau di dalamnya terdapat maknaal-qaul,

3. Ijma
Ia adalah kesepakatan para ahli ijtihad setelah wafatnya Rosululloh sholallohu ‘alaihi wa sallam disuatu zaman dari zaman-zaman, atas suatu hukum syar’i.

4. Qias
Ia adalah menyertakan cabang kepadaasal (pokok), karena alasan yang menyatukan antara keduanya.

Adapun dalil-dalil yang diperselisihkan sebagai berikut :
1. Madzhab Sahabat
Sahabat adalah orang-orang yang berkumpul dengan Rosululloh sholallohu ‘alaihi wa
sallam dalam keadaan mu’min dan meninggal dalam keadaan demikian.
2. Al-Istishab
Secara bahasa\etimologi : Meminta teman dan kelangsungannya. Secara istilah\terminologi : Membiarkan suatu penetapan selama hal tersebut tetap atau membiarkan penafian sesuatu selama hal tersebut dinafikan.
3. Syari’at sebelum kita :
Yang dimaksud dengannya adalah : Hukum-hukum yang Alloh Ta’ala telah mensyari’atkannya kepada umat yang terdahulu, melalui lisan para rosul-Nya kepada
mereka. Pertama : Hukum-hukum yang telah disyari’atkan kepada umat-umat sebelum kita, Kedua : Hukum-hukum yang disyari’atkan bagi umat-umat sebelum kita,
kemudian al-kitab dan as-Sunnah datang menghapuskannya, ia bukanlah syari’at bagi umat ini. Makaia bukanlah syari’at bagi kita tanpa perbedaan. Ketiga : Hukum-hukum yang tidak ada penyebutannya di dalam al-Kitab dan as-Sunnah,
4. Al Masholih Al Mursalah
Ia jamak dari maslahat : Yaitu : Mendatangkan manfa’at atau menolak bahaya.
Al-Mursalah : Suatu kemutlakan yang syari’at tidak membatasinya, dengan anggapan
terjadi\sah atau pun dengan batal.
5. Al-’Urf
Ia adalah sesuatu yang digarisakan manusia dan mereka menjadikannya sutau kebiasaan,
berupa perkataan dan perbuatan.

0 comments:

Post a Comment