Asal Usul Ilmu Usul Fiqih
Pencetusnya : Imam Syafi’I -rihimahulloh-, demikian itu dengan menulis kitab (Ar-
Risalah), ia merupakan kitab yang membahas ushul.
Sandarannya : Maksudnya adalah sumber-sumbernya yang dibangun diatasnya kaidah-kaidah-nya :
1. Penelitian terhadap nas-nas dari Al-Kitab dan As-Sunnah
2. Atsar yang diriwayatkan dari sahabat dan tabi’in
3. Bahasa Arab
4. Kesepakatan as-Salaf as-Shalih
5. Ijtihad ahli ilmu dan istimbath mereka sesuai dengan batasan-batasan syari’at.
0 comments:
Post a Comment