Kemulian Usul Fiqih:
Kemuliannya : Ia adalah ilmu yang mulia dikarenakan kemuliaan pembahasannya, ia
adalah suatu ilmu yang dengannya diketahui tentang hukum-hukum Alloh Ta’ala yang mewariskan keberhasilan dan kebahagian di dua negeri (dunia dan akhirat).
0 comments:
Post a Comment