Ilmu Penunjang

Ilmu Penunjang Usul Fiqih


Kaitannya dengan ilmu yang lainnya : Kedudukannya dari ilmu-ilmu yang lainnya; Ia
merupakan bagian dari ilmu-ilmu syar’iyah. Ilmu ini bagi ilmu fiqih seperti ‘ulumul
hadits (mutholah al-hadits) bagi hadits dan seprti ushul an-nahwi bagi nahwu.

0 comments:

Post a Comment